Peraturan & Ketentuan

Peserta dan pihak yang terlibat di dalamnya dianggap mengetahui dan memahami serta wajib patuh dan tunduk pada butir-butir yang tercakup sebagai Peraturan dan Ketentuan BOGORUN 2025 (“Peraturan dan Ketentuan”) berikut ini:

A. ISTILAH YANG DIGUNAKAN

Dalam Peraturan dan Ketentuan ini istilah yang digunakan memiliki arti sebagai berikut (kecuali dalam hal kalimat yang bersangkutan memberikan arti yang lain):

    1. Acara adalah kegiatan BOGORUN 2025.
    2. Acara ini bersifat in person event.
    3. Biaya Pendaftaran adalah biaya keikutsertaan Acara yang ditetapkan dan wajib dibayarkan Peserta untuk dapat ikut serta dalam Acara.
    4. Formulir Pendaftaran adalah formulir pendaftaran Acara.
    5. Info Desk dan atau Hotline adalah divisi yang akan memberikan informasi resmi yang dikelola oleh Race & Event Organizer  IdeaRun.
    6. Penyelenggara Lomba adalah Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor.
    7. Pelaksana Lomba adalah Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Bogor.
    8. Pengelola Lomba adalah IdeaRun dengan kontak untuk keperluan acara; pada [link contact us] dan Whatsapp pada +62 877-0210-2016 (jam operasional pukul 09.00 - 18.00 WIB).
    9. Peserta adalah perorangan yang melakukan pendaftaran Acara.
    10. Race Pack adalah perangkat berlari yang diterima para Peserta sebelum Hari-H. Adapun informasi lengkap mengenai lokasi dan waktu pengambilan sebelum tanggal pengambilan race pack akan terlebih dahulu disampaikan kepada Peserta oleh Pengelola melalui alamat surel Peserta yang terdaftar pada Penyelenggara, guna menegaskan informasi serupa apabila sudah tertera pada kanal website ataupun media sosial resmi.
    11. Peraturan dan Ketentuan (Rules & Regulations) adalah Peraturan dan ketentuan mengenai pelaksanaan Acara termasuk tata cara pendaftaran dan tata tertib keikutsertaan.
    12. Website kegiatan adalah laman resmi Acara yaitu https://bogorun.id/ .
    13. Website Pendaftaran adalah laman resmi pendaftaran online yang dimiliki oleh Penyelenggara dan dikelola oleh Pengelola Lomba, sebagaimana terdapat dalam tautan yang ada dalam laman kegiatan.
    14. Media sosial resmi (@bogorun dan @idea.run) adalah media komunikasi resmi kegiatan kepada Peserta.
B. KEBERLAKUAN SYARAT DAN KETENTUAN
    1. Hal-hal lain yang belum tercantum dalam Naskah Peraturan ini akan ditetapkan kemudian oleh Penyelenggara dan Pelaksana serta Pengelola Lomba. Penyelenggara dan Pelaksana serta Pengelola berhak melakukan penyesuaian dan modifikasi atas aturan lomba jika dipandang perlu. Segala penyesuaian dan modifikasi akan dilakukan dengan pemberitahuan kepada Peserta melalui media komunikasi utama berupa surel (surat elektronik), dan media sosial; dan atau bila diperlukan surat, pesan pendek selular, dan/atau media pengumuman lainnya.
    2. Peserta dianggap telah memahami, menerima dan tunduk pada Peraturan dan Ketentuan ini setelah: (i) melengkapi Formulir Pendaftaran dan melakukan pembayaran; dan/atau (ii) telah tercatat resmi pada daftar peserta Acara yang dikeluarkan oleh Penyelenggara dan Pelaksana serta Pengelola Lomba. Peraturan dan Ketentuan juga berlaku untuk peserta Acara yang terdaftar melalui klasifikasi charity/amal dan/atau eksibisi.
    3. Peraturan dan Ketentuan ini berlaku bagi setiap pihak yang mendaftar dan/atau mengikuti Acara.
C. SKEMA KEGIATAN
    1. Kegiatan lomba diselenggarakan dengan skema in person event atau offline.
    2. Peserta agar melakukan tahap registrasi sampai dengan selesai dan melakukan pembayaran untuk dapat tercatat resmi sebagai peserta.
    3. Peserta yang karena satu dan lain hal gagal hadir pada Hari-H, tidak dapat mengalihkan kesempatannya kepada orang lain dan tidak berhak atas pengembalian uang pendaftaran atau refund.
    4. Kegiatan akan diselenggarakan selama 1 (satu) hari, yaitu Minggu, 11 Mei 2025 untuk kategori Kuta 5K, Udaya 10K dan Wangsa Half Marathon.
D. RISIKO
    1. Peserta dianggap telah memahami, menyadari dan mengakui bahwa Acara ini memiliki risiko yang dapat mengakibatkan cedera, cacat, bahkan kematian. Peserta menjamin bahwa pihaknya berada pada kesiapan fisik dan kondisi kesehatan yang cukup dan fit secara mental dan fisik untuk mengikuti Acara dan setuju untuk bertanggung jawab atas tindakan dirinya saat mengikuti Acara.
    2. Atas hal tersebut, Peserta setuju untuk patuh pada ketentuan lomba dan memahami bahwa terhadap risiko lomba yang timbul akibat kegiatan ini selama berlangsungnya lomba akan menjadi bagian dari tanggung jawab Penyelenggara dan Pelaksana yang dialihkan kepada asuransi kepesertaan yang disediakan sesuai ketentuan yang berlaku dari perusahaan asuransi terkait.
    3. Peserta setuju untuk membebaskan Penyelenggara dan Pelaksana serta Pengelola Lomba (termasuk namun tidak terbatas pada manajemen/karyawan/afiliasi Penyelenggara, Pengelola dan pihak lain yang ditunjuk oleh Penyelenggara, Pelaksana dan sponsor yang bekerja sama dengan Penyelenggara/Pelaksana) atas segala kerugian dan kerusakan yang timbul sehubungan dengan lomba, kecuali dalam hal kerugian dan kerusakan tersebut timbul dari hal yang terbukti disengajakan, selain daripada yang tertera pada ketentuan asuransi kepesertaan yang disediakan.
    4. Lomba akan dibatalkan jika timbul hal-hal di luar kendali Penyelenggara dan Pelaksana serta Pengelola (termasuk hujan deras, badai, musibah, wabah pandemi yang muncul kembali secara kuat, demonstrasi besar dan masif, tidak dikeluarkannya izin lomba, kebakaran besar, situasi kondisi sosial politik ataupun alasan masif lainnya). Dalam hal lomba dibatalkan karena hal-hal di luar kendali panitia yang terjadi pada saat hari kegiatan sudah berlangsung yang terhitung sejak hari pembagian perangkat lari dilakukan, maka Biaya Pendaftaran tidak dikembalikan dan Penyelenggara dan Pelaksana serta Pengelola Lomba tidak bertanggung jawab atas kerugian atau ketidaknyamanan yang timbul.
    5. Pengembalian Biaya Pendaftaran juga tidak diberikan kepada Peserta yang tidak hadir pada hari-H, dikeluarkan untuk alasan keamanan/ketertiban dan/atau didiskualifikasi. Penyelenggara dan Pelaksana serta Pengelola tidak bertanggung jawab atas kerugian atau ketidaknyamanan yang timbul atas tidak dikembalikannya Biaya Pendaftaran ataupun pembatalan Acara.
    6. Peserta memahami bahwa ketidakpatuhan baik disengaja ataupun tidak disengaja terhadap peraturan lomba dapat mengakibatkan peserta kehilangan hak yang seharusnya didapat pada kegiatan ini, selain itu juga tidak memiliki hak dan wewenang untuk mengalihkan kepesertaannya tersebut kepada pihak lain siapapun juga.
E. TINDAKAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN
    1. Penyelenggara dan Pelaksana serta Pengelola Lomba menjaga agar Peserta dapat berlari dengan aman dan nyaman di area lintasan yang telah ditentukan.
    2. Pengelola Lomba berhak setiap saat untuk mengeluarkan Peserta dari Acara atau mencegah Peserta mengambil bagian dalam Acara jika menurut kebijakan Penyelenggara dan Pelaksana serta Pengelola Lomba tindakan tersebut diperlukan untuk alasan keamanan dan ketertiban serta kenyamanan yang kondusif bagi jalannya Acara secara keseluruhan dan peserta yang terlibat di dalamnya dan atau karena alasan lain dalam batas kewajaran yang relevan dengan peraturan lomba dan Acara.
    3. Setiap Peserta dilindungi asuransi khusus kegiatan selama pelaksanaan lomba. Perlindungan ini bersifat dinamis sesuai dengan cakupan jenis perlindungan yang disediakan oleh Perusahaan asuransi terkait terhadap kegiatan ini. Agar Peserta memastikan data diri akurat saat mengisi formulir registrasi. Kesalahan pengisian yang dapat berdampak pada akses terhadap fasilitas asuransi kegiatan bagi Peserta adalah menjadi tanggung jawab individu.
F. PENYAMPAIAN INFORMASI
    1. Penyelenggara dan Pelaksana serta Pengelola Lomba akan mengirimkan semua materi komunikasi dan informasi Acara yang relevan ke alamat surel yang diberikan oleh Peserta pada Formulir Pendaftaran.
    2. Penyelenggara dan Pelaksana serta Pengelola Lomba tidak bertanggung jawab atas segala kerusakan perangkat elektronik Peserta yang digunakan untuk mengakses website Acara, termasuk kegiatan atau kelalaian teknis lainnya yang mungkin terjadi dalam proses mengirimkan materi komunikasi dan korespondensi surel yang dapat menyebabkan kegagalan penerimaan oleh Peserta.
    3. Peserta wajib memastikan dan meyakini bahwa segala informasi (termasuk alamat surel) yang diberikan adalah benar dan akurat.
    4. Peserta agar memantau informasi yang secara berkala disampaikan melalui media sosial resmi lomba lari ini.
    5. Penyelenggara dan Pelaksana serta Pengelola Lomba menjamin dan memastikan bahwa seluruh data Peserta yang terdapat pada lembar registrasi hanya akan digunakan bagi kepentingan kegiatan lomba lari ini, dan tidak akan menyebarluaskan kepada pihak lain yang tidak berkepentingan dengan alasan apapun, kecuali untuk kepentingan asuransi Peserta pada kegiatan lomba lari ini.
    6. Penyelenggara dan Pelaksana serta Pengelola Lomba tunduk pada peraturan terkait Undang-undang yang melindungi data diri Peserta.
G. BATAS UMUR
    1. Batas umur ditetapkan pada kegiatan lomba yakni minimal 13 tahun dan maksimal 70 tahun. Peserta dengan usia di atas 60 tahun disarankan agar melengkapi diri dengan surat keterangan sehat dari dokter atau klinik/rumah sakit secara resmi dan membawanya pada saat race pack collection.
    2. Batasan umur yang berlaku per kategori di luar kelas master adalah berdasarkan umur Peserta secara tepat pada saat bergabung dalam lomba pada tahun berjalan terhitung pada 31 Desember tahun berjalan.
    3. Peserta anak-anak di bawah usia 17 tahun (5 tahun – 16 tahun) wajib melengkapi diri dengan persetujuan orang tua dengan membuat Persetujuan Orang Tua - tertulis (Parental Consent Form) yang bisa didapat di lokasi race pack collection.
    4. Peserta anak-anak berusia 5 tahun – 12 tahun, tidak dapat memenangkan perlombaan karena tidak termasuk dalam klasifikasi kelompok usia pemenang lomba.
    5. Peserta BOGORUN 2025 dibedakan (klasifikasi) sebagai Nasional dan Master pada semua kategori.
    6. Juara dan Pemenang pada kelompok Nasional adalah mereka yang berusia di bawah 40 tahun terhitung pada tanggal 31 Desember tahun berjalan.
    7. Batas umum kategori master adalah di atas 40 tahun dan 50 tahun atau telah berulang tahun ke-40 tahun dan ke-50 tahun pada saat mengikuti lomba pada tahun berjalan dengan merujuk pada butir satu di atas.
H. TATA TERTIB KEPESERTAAN
  1. TATA TERTIB KEPESERTAAN
    1. Acara dapat diikuti oleh Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA).
    2. Juara dan Pemenang bersifat Nasional dan berlaku khusus bagi WNI.
    3. Kategori & Kelas Lomba adalah sebagai berikut:
      • Kategori & Kelas Lomba BOGORUN adalah:
        1. Kuta 5K:
          • Nasional
          • Master (40+ & 50+)
        2. Udaya 10K:
          • Nasional
          • Master (40+ & 50+)
        3. Wangsa Half Marathon:
          • Nasional 
          • Master (40+ & 50+)
    1. Klasifikasi hadiah Juara dan Pemenang
      • Hadiah bagi Juara dan Pemenang sebagai berikut:
        1. Kuta 5K            :
          • Nasional
            1. Hadiah uang tunai berlaku bagi Juara 1 dan Pemenang 2-5.
            2. Hadiah uang tunai berlaku bagi Juara dan Pemenang WNI dengan identitas KTP/SIM/Paspor Indonesia.
          • Master
            1. Hadiah uang tunai berlaku bagi Juara 1 dan Pemenang 2-5.
            2. Hadiah uang tunai berlaku bagi Juara dan Pemenang WNI dengan identitas KTP/SIM/Paspor Indonesia.
        2. Udaya 10K:
          • Nasional
            1. Hadiah uang tunai berlaku bagi Juara 1 dan Pemenang 2-5.
            2. Hadiah uang tunai berlaku bagi Juara dan Pemenang WNI dengan identitas KTP/SIM/Paspor Indonesia.
          • Master
            1. Hadiah uang tunai berlaku bagi Juara 1 dan Pemenang 2-5.
            2. Hadiah uang tunai berlaku bagi Juara dan Pemenang WNI dengan identitas KTP/SIM/Paspor Indonesia.
        3. Wangsa Half Marathon:
          • Nasional
            1. Hadiah uang tunai berlaku bagi Juara 1 dan Pemenang 2-5.
            2. Hadiah uang tunai berlaku bagi Juara dan Pemenang WNI dengan identitas KTP/SIM/Paspor Indonesia.
          • Master
            1. Hadiah uang tunai berlaku bagi Juara 1 dan Pemenang 2-5.
            2. Hadiah uang tunai berlaku bagi Juara dan Pemenang WNI dengan identitas KTP/SIM/Paspor Indonesia.
    1. Bagi peserta yang menyiapkan diri dan bermaksud menjadi juara atau pemenang diwajibkan melengkapi diri dengan kartu identitas resmi, untuk bisa mengakses verifikasi dan haknya apabila menjadi juara atau pemenang.
    2. Peserta wajib mengisi semua informasi yang diminta dalam Formulir Pendaftaran. Apabila Peserta memasukan data yang tidak benar, maka Pengelola berhak mendiskualifikasi pendaftaran Peserta.
    3. Peserta menyadari, menyetujui dan mengakui bahwa kepesertaannya adalah bersifat pribadi dan tidak dapat dialihkan wewenang, hak atau kewajibannya kepada pihak lain.
    4. Peserta wajib mengisi semua informasi yang diminta dalam Formulir Pendaftaran. Apabila Peserta memasukan data yang tidak benar, maka Pengelola Lomba berhak mendiskualifikasi pendaftaran Peserta dan menyatakan diskualifikasi juga pada saat perlombaan berlangsung terkait dengan hak Peserta.
    5. Peserta wajib mematuhi semua tata tertib dan semua petunjuk serta pedoman yang diberikan oleh Pengelola Lomba, marshal dan personel keamanan yang ditunjuk oleh Pengelola Lomba. Peserta mengakui dan setuju bahwa Pengelola Lomba akan mengatur dan menjalankan Acara dan akan memiliki otoritas tunggal dan menjadi penentu akhir pada semua keputusan yang berkaitan dengan keselamatan, selama dan dalam pengaturan Acara, timing/finish time dan penerapannya dalam kurun waktu jalannya Acara yang ditetapkan. Semua keputusan dan peraturan terkait Acara yang dikeluarkan oleh Pengelola Lomba adalah dianggap final.
    6. Peserta menyadari, menyetujui dan mengakui bahwa kepesertaannya adalah bersifat pribadi dan tidak dapat dialihkan wewenang, hak atau kewajibannya kepada pihak lain untuk alasan apapun.
    7. Peserta menyatakan dan menjamin bahwa pendaftaran yang dilakukannya adalah untuk penggunaan pribadi saja dan tidak akan digunakan untuk kegiatan komersial (termasuk untuk dialihkan kepada pihak ketiga). Pelanggaran hal ini dapat berakibat diskualifikasi dan atau masuk dan menjadi materi ranah hukum.
    8. Peserta wajib menunjukkan identitas pribadi berupa KTP, SIM, KITAS, Paspor atau Kartu Pelajar (dalam bentuk asli atau fotokopi atau softcopy) yang berlaku pada saat mengambil Race Pack. Pengambilan Race Pack dapat dilakukan melalui wakil/orang lain dengan membawa softcopy/hardcopy surel Race Pack peserta, fotokopi kartu identitas Peserta dan surat kuasa asli dari Peserta.
    9. Peserta agar mematuhi peraturan sesuai ketentuan untuk tetap memastikan hak kepesertaannya.
    10. Peserta yang mendapat catatan khusus dari Pengelola Lomba yang terjadi atau dikarenakan hal pelanggaran Peraturan Lomba pada kegiatan sebelumnya yang terdeteksi pada lomba lain, akan mendapat surat elektronik dari Pengelola Lomba untuk memastikan komitmennya membaca, mencermati dan mematuhi Peraturan Lomba.
I. TATA TERTIB PENDAFTARAN DAN PEMESANAN
    1. Peserta (i) wajib mengisi Formulir Pendaftaran melalui website Pendaftaran secara lengkap dan benar. dan (ii) membayar Biaya Pendaftaran sesuai dengan informasi yang ditetapkan resmi pada website Acara.
    2. Masa berlaku pembayaran adalah satu jam setelah registrasi untuk Tier I, II dan dua jam untuk Tier III sejak pendaftaran selesai dilakukan secara lengkap. Peserta harus melakukan pendaftaran ulang apabila bermaksud melanjutkan kepesertaannya setelah tenggang waktu tersebut berakhir tanpa terjadi dan atau melakukan pembayaran sesuai ketentuan; dan selama slot masih tersedia.
    3. Pada masa pendaftaran Tier I akan berlaku diskon 30%,  pada Tier II akan berlaku diskon 20%, dan pada Tier III akan berlaku harga normal/regular tanpa diskon untuk pendaftaran individu namun terdapat diskon 10% untuk pendaftaran kolektif berlima.
    4. Penyelenggara dan Pelaksana serta Pengelola Lomba akan menerbitkan konfirmasi pendaftaran sesudah Peserta terdaftar secara resmi.
    5. Peserta tidak dapat mengalihkan kepesertaannya.
    6. Peserta tidak berhak untuk mengubah informasi setelah konfirmasi pendaftaran dikirim, oleh karena itu Peserta diimbau untuk hanya mengisi data akurat dengan teliti dan memastikan semua data terisi secara benar.
    7. Pengelola Lomba berhak menutup masa pendaftaran sesudah jangka waktu tertentu dan atau setiap saat jika kuota telah dipenuhi.
    8. Peserta yang mendaftarkan diri berkali-kali pada kategori yang sama, hanya berhak berlari untuk satu kategori saja.
    9. Pengelola Lomba akan mengkonfirmasi peserta yang tercatat mendaftar lebih dari satu kategori lomba pada hari lomba yang sama, untuk memilih kategori yang akan diambil dan menggugurkan kepesertaannya di kategori yang tidak dipilih.
J. TATA TERTIB KEGIATAN
    1. Agar Peserta memperhatikan hal terkait Acara termasuk progres kegiatan dan informasi terkini yang disampaikan baik melalui surel maupun kanal sosial media BOGORUN 2025.
    2. Setiap Peserta wajib hadir di lokasi Lomba 30 menit sebelum flag off dimulai. Peserta bertanggung jawab untuk memperhitungkan manajemen waktu yang diperlukan untuk keperluan pribadinya (termasuk perjalanan, parkir, baggage drop/deposit bag, dan lain-lain).
    3. Peserta yang terlambat start diberikan toleransi sampai dengan sepuluh (10) menit sesudah flag off. Apabila Peserta gagal untuk start dalam waktu toleransi tersebut maka Peserta tidak diperkenankan start dan mendapat status Did Not Start (DNS) dan terkena diskualifikasi serta tidak diperkenankan berada di jalur lari/race course.
    4. Risiko atas kondisi gagal start atau DNS ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Peserta.
    5. Apabila peserta tetap memaksakan diri berlari pada jalur atau rute lomba atau race course maka panitia berhak mencabut nomor dada peserta dan menghapuskan hak peserta atas fasilitas di jalur lomba.
    6. Peserta yang tidak dapat menyelesaikan jarak tempuh pada lintasan sesuai kategori dan waktu yang telah ditentukan, dianggap tidak menyelesaikan kegiatan atau Did Not Finish (DNF) dan tidak berhak atas hak sebagai finisher.
    7. Peserta yang tidak pernah mencapai dan tidak tercatat pada timing system di garis finis sebelum batas waktu akan mendapat status Did Not Finish (DNF).
    8. Peserta yang mencapai garis finish sesudah cut off time selesai akan ditetapkan sebagai over cut off time.
    9. Penyelenggara dan Pelaksana serta Pengelola Lomba berhak menetapkan batas waktu atau cut off time (COT). Batas waktu atau cut off time (COT) dapat dimodifikasi (dipercepat atau diperlambat) jika menurut pertimbangan Penyelenggara dan Pelaksana serta Pengelola Lomba hal ini diperlukan.
    10. Perubahan batas waktu ini dapat dilakukan sebelum atau pada saat hari berlangsungnya race sesuai dengan pertimbangan yang bersifat sangat khusus dan signifikan sesuai butir (9) di atas.
K. PERUBAHAN ACARA
    1. Penyelenggara dan Pelaksana serta Pengelola Lomba berhak untuk mengubah tanggal Acara dengan dan untuk dasar pertimbangan yang lazim dan wajar demi kepentingan keberlangsungan penyelenggaraan dan kenyamanan Peserta dalam batas waktu penyampaian informasi perubahan kepada Peserta secara wajar dan berada dalam batas kelaziman.
    2. Bilamana perubahan tanggal telah diumumkan baik melalui surel kepada masing-masing Peserta dan atau media sosial dan media informasi lainnya, dan Peserta telah berhalangan berkegiatan dan atau hadir pada tanggal perubahan tersebut, maka Peserta mengakui bahwa ketidakhadirannya terjadi karena keadaan dirinya sendiri dan tidak akan membebankan hal yang timbul dari keadaan tersebut kepada Penyelenggara dan Pelaksana serta Pengelola Lomba dan pihak lain yang relevan.
    3. Penyelenggara dan Pelaksana serta Pengelola Lomba dengan pertimbangan wajar dan atau demi keberlangsungan kegiatan dan kenyamanan dan keamanan peserta berhak untuk mengubah format Acara dalam kebijakannya atau membatalkan Acara karena keadaan di luar kendali yang wajar (tidak termasuk hujan deras, badai, atau musibah, wabah penyakit berbahaya, kebakaran besar; dan demonstrasi besar dan masif).
    4. Dalam hal Acara harus dibatalkan bukan karena alasan pada butir 3 di atas, Penyelenggara dan Pelaksana serta Pengelola Lomba dibebankan kewajiban untuk melakukan pengembalian dana penuh dengan tidak lagi bertanggung jawab atas apapun yang timbul dari pembatalan tersebut. Dalam hal Acara diubah ke format lain, Peserta tidak berhak atas pengembalian dan tidak ada kewajiban apapun yang timbul dari perubahan tersebut.
L. TANGGUNG JAWAB/KEWAJIBAN PENYELENGGARA
    1. Penyelenggara dan Pelaksana serta Pengelola Lomba bertanggung jawab dalam batas kewajaran dan kelaziman untuk menjaga keberlangsungan Acara dan kenyamanan Peserta dalam menjalankan Acara sesuai dengan kelaziman.
    2. Dalam kondisi apapun Penyelenggara dan Pelaksana serta Pengelola Lomba tidak bertanggung jawab kepada Peserta untuk setiap kejadian, kecelakaan, cedera fisik dan medis, kesalahan (termasuk kelalaian) atau untuk kerugian bisnis, pendapatan atau keuntungan, tabungan atau pengeluaran sia-sia, kehilangan atau kerusakan atau peralatan pribadi milik Peserta atau kerusakan apapun baik langsung atau konsekuensial (walaupun kerugian tersebut berada dalam pertimbangan para pihak pada tanggal mengirimkan Formulir Pendaftaran) yang timbul dari Peserta dalam mengambil bagian dalam Acara atau masalah lainnya yang timbul berdasarkan Peraturan dan Ketentuan ini juga untuk jumlah keseluruhan lebih besar dari Biaya Pendaftaran yang dibayarkan oleh Peserta. Tanpa membatasi hal tersebut, Penyelenggara dan Pelaksana serta Pengelola Lomba tidak akan bertanggung jawab atas setiap tindakan dari setiap penonton atau pihak ketiga lainnya kecuali yang ditetapkan secara berbeda.
    3. Dengan ini Peserta menyatakan secara tegas dan tidak dapat dibatalkan, baik untuk dirinya sendiri, ahli waris, maupun penerus haknya, bahwa:
    1. Pembebasan Klaim: Peserta tidak akan melakukan tuntutan atau klaim apapun terhadap Penyelenggara, Pelaksana, Pengelola Lomba, pejabat, karyawan, pemasok, sponsor, dan/atau pihak-pihak yang terkait dengan pelaksanaan lomba ("Pihak Asosiasi") atas segala bentuk kerugian, baik fisik, mental, maupun kerugian lainnya, termasuk namun tidak terbatas pada kehilangan pendapatan, keuntungan, rasa sakit, atau penderitaan, yang dialami Peserta secara langsung maupun tidak langsung.
    2. Penyebab Kerugian: Pembebasan tanggung jawab ini mencakup kerugian yang timbul akibat tindakan, kelalaian, atau perilaku Peserta sendiri selama mengikuti lomba, serta peristiwa apapun yang berhubungan dengan partisipasi Peserta dalam acara.
    3. Ganti Rugi: Peserta, untuk dirinya sendiri, ahli waris, dan penerus haknya, setuju untuk mengganti kerugian dan membebaskan Penyelenggara dan Pelaksana serta Pengelola Lomba, dan Pihak Asosiasi dari segala biaya, tanggung jawab, atau jumlah yang mungkin timbul akibat tuntutan atau klaim dari pihak manapun sehubungan dengan hal-hal sebagaimana diatur dalam Pasal ini.
    1. Pengelola Lomba menyediakan form waiver letter kepada Peserta untuk diketahui dan dipahami oleh para Peserta terkait asumsi risiko dalam Acara ini. Peserta agar mengisi bagian tersebut sesuai ketentuan pada saat mendaftarkan diri dengan memberi tanda centang pada bagian terkait pada halaman registrasi pada website resmi pada saat melakukan pendaftaran.
    2. Peserta juga setuju untuk mengganti kerugian Penyelenggara/Pelaksana dan Pihak Terkait untuk setiap klaim, tindakan, kewajiban atau kerugian dari pelanggaran Peserta atas dan/atau tindakan lalai atau kelalaian dan/atau kesalahan yang disengaja.
    3. Bersamaan dengan ketentuan ini juga berakibat:
    1. Untuk mencegah atau membebaskan tanggung jawab Penyelenggara dan Pelaksana serta Pengelola Lomba;
    2. Untuk kematian atau cedera pribadi yang disebabkan oleh kelalaian Pengelola;
    3. Juga untuk penipuan atau yang secara tidak sengaja terjadi; atau
    4. Juga untuk setiap hal yang dianggap ilegal bagi Penyelenggara dan Pelaksana serta Pengelola Lomba untuk mengecualikan atau mencoba untuk mengesampingkan tanggung jawab;
    5. Klausul ini harus dibaca dan ditafsirkan dan tunduk pada pembatasan yang diberlakukan oleh hukum yang berlaku.
M. HAK ATAS MATERI PUBLIKASI
    1. Tampil dalam Acara yang sedang difilmkan, direkam, ditayangkan dan dieskplorasi secara keseluruhan atau sebagian dalam program televisi, film, video atau siaran dalam bentuk apapun dengan segala cara dan di semua media dan format, berlaku saat atau dibuat setelah tanggal Ketentuan ini.
    2. Penggunaan dan reproduksi nama Peserta, kemiripan, penampilan dan foto-foto, film dan rekaman dengan segala cara dan di semua media untuk tujuan periklanan, publisitas dan lainnya dalam kaitannya dengan eksplorasi Acara (dan kejadian di masa depan) dan/atau promosi Acara (dan kejadian di masa depan) dan hak komersial yang berkaitan dengan Acara (dan kejadian di masa depan), sejauh penggunaan tersebut tidak menunjukkan dukungan langsung oleh Peserta dari setiap sponsor resmi atau pendukung Acara.
    3. Setiap film, foto (dengan kamera atau ponsel), atau rekaman lainnya yang bergerak atau gambar diam, dan semua kekayaan intelektual yang berhubungan dengannya (termasuk namun tidak terbatas pada hak cipta) akan tetap menjadi milik dari Penyelenggara dan Pelaksana Lomba, dan di mana seperti kekayaan intelektual tidak secara otomatis terkait oleh Penyelenggara dan Pelaksana Lomba, Ketentuan ini bersifat mengikat secara hukum dan Peserta wajib menandatangani semua dokumen yang wajar yang diperlukan untuk hal tersebut. Dengan demikian setiap rekaman tersebut tidak akan digunakan selain untuk penggunaan pribadi tanpa persetujuan tertulis oleh pihak Penyelenggara dan Pelaksana serta Pengelola Lomba.
N. POTENTIAL WINNER
    1. Peserta yang masuk finish dan tercatat sebagai tujuh orang tercepat pada kategorinya adalah disebut sebagai Potential Winner atau berpotensi untuk menang dan belum atau bukan pemenang; dan harus melampaui terlebih dahulu proses verifikasi di Tenda Verifikasi yang terdapat di area race village pada saat kegiatan berlangsung.
    2. Keterangan tentang status sebagai Potential Winner tertera juga pada keterangan di lembar kalung Potential Winner.
    3. Pemegang kalung Potential Winner wajib secara kesadaran sendiri mematuhi arahan Petugas untuk melakukan verifikasi pada tenda verifikasi, segera setelah tiba di finish line.
    4. Proses verifikasi hanya berlaku pada saat segera setelah mendapat kalung verifikasi dan harus dilakukan segera dengan batas waktu maksimal 30 menit setelah finish sesuai dengan waktu yang tercatat pada timing system.
    5. Pemegang kalung potential winner yang tidak melakukan verifikasi dalam waktu maksimal 30 menit setelah finish dan menerima kalung Potential Winner dianggap mengundurkan diri sebagai Potential Winner dan tidak berhak melakukan klaim kemudian atau di kemudian hari.
    6. Tidak ada verifikasi lain selain yang ditentukan di atas.
O. HADIAH DAN PENGHARGAAN
    1. Penyelenggara dan Pelaksana serta Pengelola Lomba akan memberikan hadiah kepada pemenang lomba sesuai komposisi, dan kelas yang ditentukan bagi para Juara dan Pemenang sesuai ketentuan.
    2. Penyelenggara dan Pelaksana serta Pengelola Lomba juga akan memberikan hadiah dalam gimmick atau challenges kegiatan pada dan atau akan diinformasikan melalui media sosial resmi (Instagram).
    3. Bagi Juara dan Pemenang lomba, hadiah akan diberikan oleh Penyelenggara dan Pelaksana melalui transfer ke rekening pemenang maksimal 14 hari kerja sesuai ketentuan yang akan ditetapkan kemudian oleh Penyelenggara dan Pelaksana; atau apabila dilakukan tes doping maka hadiah akan ditunda pemberiannya kepada Peserta yang menjalani tes doping dan akan diberikan apabila hasil tes telah terbit dan dinyatakan lolos tes doping, kecuali bila ada kebijakan berbeda dari Penyelenggara dan Pelaksana serta Pengelola Lomba.
    4. Jenis dan nilai hadiah akan diumumkan kemudian.
    5. Hadiah akan dipotong pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
    6. Penilaian juara dan pemenang adalah berdasarkan waktu kedatangan pelari atau gun time.
    7. Verifikasi juara dan pemenang lomba dilakukan dengan merujuk pada catatan waktu para juri, catatan waktu pada check point sesuai matras check point timing system (mesin pencatat waktu) yang tersedia dan pita atau gelang check point yang diterima pelari secara utuh pada setiap titik check point yang disediakan di rute lomba dan dibawa utuh hingga finis dan diverifikasikan sesuai ketentuan.
P. DISKUALIFIKASI & SENGKETA HASIL LOMBA
    1. Peserta setuju atas keputusan Penyelenggara dan Pelaksana serta Pengelola Lomba atas tindakan diskualifikasi karena melanggar seluruh atau sebagian aturan diskualifikasi finisher dan/atau diskualifikasi podium.
    2. Data Peserta yang tidak terekam dalam mesin pencatat waktu, tidak mengenakan bib sesuai data diri, memanipulasi data kepesertaan, mengenakan bib orang lain, mengenakan bib palsu, tidak mengenakan chip yang dibagikan Pengelola Lomba, tidak mengenakan tanda check-point yang dibagikan sepanjang rute lomba secara lengkap sesuai dengan peraturan lomba, dan nama Peserta terdaftar di dua atau lebih kategori lomba atau memiliki lebih dari satu nomor dada, dan atau nama pada nomor dada berbeda dengan surat keterangan diri resmi; mengambil jalan pintas, menggunakan alat bantu baik beroda ataupun tidak yang dapat mempercepat langkah, kecuali bagi peserta penyandang disabiltas yang telah mendapat izin khusus; akan mengakibatkan posisi podium juara dan pemenang terdiskualifikasi.
    3. Panitia akan menyediakan papan pengumuman Juara dan Pemenang untuk dilihat dan menjadi rujukan apabila terdapat keberatan yang kemudian dilanjutkan dengan pengajuan protes sesuai ketentuan.
    4. Setiap sengketa posisi podium harus dilakukan di tempat oleh Peserta yang bersangkutan, dengan mengajukan protes tertulis maksimal 10 menit setelah pengumuman lomba resmi selesai dengan prosedur sesuai ketentuan.

 

Q. TATA CARA PROTES ATAU AJUAN KEBERATAN
    1. Protes dilakukan maksimal 10 menit setelah pengumuman resmi juara dan pemenang, yang ditandai dengan pengumuman yang dibacakan oleh pembawa acara atau pihak lain yang ditunjuk secara resmi oleh Penyelenggara dan Pelaksana serta Pengelola Lomba.
    2. Protes diajukan resmi secara tertulis dalam surat yang dilengkapi materai Rp 10.000 dan ditandatangani pengaju protes. Lembar Surat Protes bisa didapat pada Tenda Verifikasi.
    3. Pengaju protes wajib menempatkan uang jaminan/deposit atas protes sebesar USD$ 100 atau Rp 1.500.000.
    4. Protes akan diproses oleh Hakim Lomba dengan melibatkan juri dan wasit yang keseluruhannya telah ditunjuk resmi sebelumnya dan terdapat dalam organogram lomba oleh Penyelenggara dan Pelaksana serta Pengelola Lomba.
    5. Atas pengajuan protes yang diterima dan dinyatakan benar oleh Dewan Hakim Lomba maka deposit akan dikembalikan secara utuh.
    6. Atas pengajuan protes yang tidak diterima dan dinyatakan kalah maka deposit tidak dikembalikan dan menjadi hak Penyelenggara dan Pelaksana serta Pengelola Lomba.
    7. Keputusan Dewan Hakim Lomba tidak dapat diganggu gugat.
R. UMUM
    1. Ketentuan ini (dan seluruh dokumen sebagaimana dimaksud di dalamnya) merupakan seluruh perjanjian dan kesepahaman para pihak dan menggantikan setiap perjanjian sebelumnya antara para pihak yang terkait dengan Acara.
    2. Peserta memahami, mengakui dan setuju bahwa dalam mengirimkan Formulir Pendaftaran (dan dokumen sebagaimana dimaksud di dalamnya) tidak bergantung pada, dan tidak berarti menimbulkan hubungan, pernyataan, jaminan, pemahaman, janji atau jaminan lain (apakah lalai atau tidak disengaja) dari setiap orang (baik pihak yang berkaitan dengan Ketentuan ini atau tidak) selain secara tegas diatur dalam Ketentuan ini.
    3. Tidak ada dalam Peraturan dan Ketentuan ini yang dapat diduga dan dianggap sebagai kemitraan antara para pihak atau dianggap salah satu pihak sebagai agen yang lain untuk tujuan apapun dan para pihak tidak memiliki kewenangan atau kekuasaan untuk mengikat diri atau kontrak atas nama yang lain dengan cara apapun atau untuk tujuan apapun.
    4. Penyelenggara dan Pelaksana serta Pengelola Lomba tidak dapat dipersalahkan/diminta tanggung jawab apabila penyelenggaraan Acara menjadi terganggu atau tidak dapat dilaksanakan karena terjadinya peristiwa atau yang disebabkan di luar pengendalian Penyelenggara dan Pelaksana serta Pengelola Lomba (baik yang muncul dari sebab-sebab alami, perbuatan manusia atau lainnya) termasuk tidak terbatas pada:
  1. Bencana alam; gempa, badai, banjir, air bah, wabah penyakit berbahaya, dan sebagainya;
  2. Kebakaran besar, tindakan perusakan/vandalisme, sabotase, demonstrasi besar dan masif, kerusuhan, pemogokan, terorisme dan gangguan sipil, perang atau keadaan perang dan huru-hara politik.;
  3. Karena adanya perubahan atas peraturan yang berlaku.
    1. Ketentuan pembebasan tuntutan ini berlaku secara otomatis karena setiap Peserta diwajibkan membaca dengan seksama dan telah dianggap memahami, tunduk, dan patuh pada Peraturan. Penegasan pernyataan tunduk pada Peraturan dan Ketentuan dapat dilakukan secara tertulis apabila dipandang perlu pada lembar khusus yang disediakan Penyelenggara dan Pelaksana serta Pengelola Lomba baik secara online maupun di lokasi Race Pack Collection.
    2. Keterpisahan Ketentuan sejauh diizinkan oleh hukum, maka setiap ketentuan dalam dokumen ini bersifat terpisah. Ketidakabsahan atau ketidakberlakuan suatu ketentuan tidak akan memengaruhi keabsahan atau keberlakuan ketentuan lainnya. Jika diperlukan, ketentuan yang tidak berlaku akan diamandemen atau disesuaikan sejauh mungkin untuk memberikan efek yang setara dengan tujuan awal ketentuan ini.
    3. Syarat dan Ketentuan ini harus ditafsirkan sesuai dengan hukum Indonesia dan setiap sengketa yang timbul berdasarkan Perjanjian ini harus tunduk pada yurisdiksi eksklusif dari Pengadilan Indonesia.
S. ATURAN TAMBAHAN
  1. Peserta wajib mengisi data kesehatan yang diminta secara valid.
  2. Peserta wajib mengenakan nomor dada resmi.
  3. Peserta wajib berlari sesuai kategori yang telah dipilih pada saat registrasi peserta.
  4. Peserta wajib mematuhi ketentuan Penyelenggara dan Pelaksana serta Pengelola Lomba selama kegiatan berlangsung.
  5. Seluruh peserta akan mendapat asuransi kegiatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sepanjang Peserta memenuhi kewajiban pengisian data diri pada saat registrasi secara valid.
  6. Peserta agar mengisi waiver letter dan mengembalikannya kepada Penyelenggara dan Pelaksana serta Pengelola Lomba.
  7. Bagi siapapun yang terlibat dalam kegiatan ini, termasuk Peserta, dilarang merokok sampai dengan waktu Cut Off Time tiba
  8. Bagi siapapun yang terlibat dalam kegiatan ini, agar menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan.
  9. Penyelenggara dan Pelaksana serta Pengelola Lomba menyiapkan fasilitas baggage drop yang dapat diakses Peserta mulai Pukul 04:00 WIB. Baggage drop akan ditutup satu jam setelah kegiatan ditutup resmi.
  10. Peserta tidak diperbolehkan menitipkan barang dengan dimensi besar atau luggage/koper/backpack yang tidak tertampung dalam plastik transparan yang disediakan.
  11. Peserta agar tidak menitipkan barang berharga dan juga barang berbahaya.
  12. Tersedia musala di lokasi kegiatan yang dilengkapi dengan sarana wudhu dan juga alat shalat.
  13. Peserta dilarang membawa kereta bayi, mengenakan alat bantu beroda dalam bentuk apapun, atau membawa hewan peliharaan ketika berlomba.
  14. Peserta diimbau tidak mengenakan headphone atau penutup telinga selama berlomba. Apabila tetap mengenakannya disarankan dengan headphone atau alat penutup telinga yang tidak mengisolasi suara dari sekitar kepada Peserta sehingga Peserta tetap dapat mewaspadai keadaan sekitar secara maksimal.
  15. Penyelenggara dan Pelaksana serta Pengelola Lomba menyediakan tim medik yang akan bertugas di garis start, finish, dan juga disediakan Aid Station di lintasan yang berdekatan dengan titik Water Station serta tim medik bergerak. Juga akan disiapkan dukungan medik tambahan dengan melibatkan Tim Running Doctors.
  16. Dalam hal penyerahan hadiah Para Juara dan Pemenang Lomba diimbau dan diminta dengan kesadaran sendiri untuk secara pribadi naik ke atas podium dan menerima hadiah yang telah ditentukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini dilakukan untuk menjunjung tinggi nilai sportivitas dalam pelaksanaan lomba.

Contact

Sekretariat

Kook n Kleen (K2)
Jalan Rasuna Said, Sentul City
Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16810

Email: info@bogorun.id

WhatsApp: 0877-0210-2016